Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Islam. Tampilkan semua postingan

Sejarah Pendidikan Islam Masa Orde Lama

♠ Posted by IMM Tarbiyah in

BAB 1
PENDAHULUAN
            Pendidikan merupakan hal yang penting bagi kehidupan manusia. Dengan adanya pendidikan akan memunculkan kemajuan peradaban yang dapat memahami dan mengaplikasikan lingkungan sekitar, sehingga mampu mengembangkan pengetahuan yang ada.
            Dengan mempelajari kehidupan masa lampau umat islam membantu kita memahami sebab-sebab kemajuan dan kemunduran pendidikan islam. Kejayaan islam di masa klasik membuat bangsa Indonesia menginginkan adanya kehidupan berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa. Penjajahan yang dialami Indonesia menjadikannya sadar akan pentingnya pendidikan terutama pendidikan islam, hal ini terbukti saat pemerintah memberi perhatian serius terhadap pendidikan agama.
 
BAB II
PEMBAHASAN
Sejarah Pendidikan Islam Masa Orde Lama.
Setelah Indonesia berhasil meraih kemerdekaannya sendiri, Indonesia melahirkan kehidupan baru di segala bidang, termasuk pendidikan. Sebagai  modal pertama dipergunakanlah Rancangan Usaha Pendidikan/Pengajaran dan juga dikeluarkan  “ instruksi umum” oleh PP dan K, yaitu Ki Hajar Dewantara. Selain itu pula bangsa Indonesia menggunakan UUD 1945 sebagai pedoman dan dasar penyelenggaraan pendidikan nasional.
Dalam pada itu, pemerintah memberi perhatian serius terhadap pendidikan agama yang  ditandai dengan penghargaan tinggi bagi pendidikan islam, termasuk lembaga-lembaga pendidikan yang sudah ada. Usaha untuk itu dimulai dengan “pengumuman dari BPKNIP (Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat) berdasarkan pada berita RI tahun II No. 4 dan 5 hal. 20 kolom 1 bahwa: dalam memajukan pendidikan dan pengajaran di langgar-langgar dan madrasah berjalan terus dan diperpesat” (Hanun Asrohah. 1999: 177).
Selanjutnya adanya pemberian bantuan terhadap lembaga tersebut sebagaimana yang dianjurkan oleh Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BPKNIP) bertepatan pada  tanggal 27 Desember 1945, yang menyebutkanbahwa:
Madrasah dan pesantren yang pada hakikatnya adalah satu alat dan sumber pendidikan dan pencerdasan rakyat jelata yang sudah berakar dalam masyarakat Indonesia pada umumnya, hendaklah pula mendapat perhatian dan bantuan nyata berupa tuntunan dan bantuan material dari pemerintah.
Kenyataan yang demikian timbul karena kesadaran umat Islam yang dalam, setelah sekian lama mereka terpuruk dibawah kekuasaan penjajah, sebab pada zaman penjajahan Belanda, pintu masuk pendidikan modern bagi umat Islam terbuka secara sangat sempit. Faktor-faktor yang menyebabkannya antara lain:
1.      Sikap dan kebijaksanaan pemerintah kolonial yang amat diskriminatif terhadap kaum muslimin.
2.      Politik non kooperatif para ulama terhadap Belanda yang menfatwakan bahwa ikut serta dalam budaya Belanda, termasuk pendidikan modernnya, adalah salah satu bentuk penyelewengan agama. Mereka berpegang kepada salah satu hadits Nabi Muhammad saw yang artinya : “Barangsiapa menyerupai suatu golongan, maka ia termasuk ke dalam golongan itu”. Hadits tersebut melandasi sikap para ulama pada waktu itu.
Pada tanggal 3 Januari 1946 dibentuk Departemen Agama, dimana tugasnya mengurusi penyelenggaraan pendidikan agama di sekolah umum dan mengurusi sekolah agama seperti pondok pesantren dan madrasah. Telah ada Panitia Penyelidik Pengajaran Republik Indonesia yang diketuai oleh Ki Hajar Dewantara, panitia ini merekomendasikan mengenai sekolah-sekolah agama, dalam laporannya tanggal 2 Juni 1946 yanng berbunyi: “bahwa pengajaran yang bersifat pondok pesantren dan madrasah perlu dipertinggi dan dimodernisasikan serta diberikan bantuan biaya dan lain-lain” (Hanun Asrohah. 1999: 177).
Selanjutnya eksistensi pendidikan agama sebagai komponen pendidikan nasional dituangkan dalam Undang-Undang Pokok Pendidikan dan Pengajaran No. 4 Tahun 1950, yang sampai sekarang masih berlaku, dimana dinyatakan bahwa belajar di sekolah-sekolah agama yang telah mendapat pengakuan dari Menteri Agama dianggap telah memenuhi kewajiban belajar.
Langkah demi langkah pada akhirnya pendidikan islam semakin terintegrasikan secara total dalam pendidikan nasional. Pentingnya pendidikan agama yang telah terintegralkan dengan pendidikan nasional akhirnya mendapat kekuatan hukum dalam Rumusan Komisi Pembaharuan Pendidikan Nasional yang berbunyi: “bahwa pendidikan nasional ialah usaha dasar untuk membangun manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dengan mengusahakan perkembangan kehidupan beragama, kehidupan yang berkepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, nilai budaya, pengetahuan, ketrampilan, daya estetik, dan jasmaninya sehingga ia dapat mengembangkan dirinya bersama-sama dengan sesama manusia membangun masyarakatnya, seta membudayakan alam sekitar” (Hanun Asrohah. 1999: 178). Dikukuhkan dalam GBHN berdasarkan TAP MPR No. II/1983.
BAB III
PENUTUP
            Kemerdekaan Indonesia membawa dampak baik terhadap eksistensi pendidikan agama. Hal ini terbukti saat pemerintah member perhatian khusus terhadap pendidikan agama. Seiring berjalannya waktu pendidikan agama semakin menaiki tangga kesuksesannya, ia telah menjadi bagian dari pendidikan nasional serta pendidikan agama pun telah mendapat pengakuan dari Pemerintah, seperti madrasah.


DAFTAR PUSTAKA
Hanun Asrohah, M.Ag. 1999. Sejarah Pendidikan Islam. Jakarta: Logos Wacana Ilmu.
http://salas-download.blogspot.com/2010/07/sejarah-pendidikan-islam-pada-masa-orde.html

Nurid yang Inisiatif

♠ Posted by IMM Tarbiyah in
  1. Qs. Al-Baqarah: 282
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu'amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). Jika tak ada dua oang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka yang seorang mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah mu'amalahmu itu), kecuali jika mu'amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.

Dari ayat diatas dapat di kerangkakan sebagai berikut, bahwa:
  • Berhutang dalam muamalah dibenarkan oleh syara’
  • Utang piutang haruslah ditulis
  • Pengajaran Allah bagaimana cara menulis hutang
  • Diperlukan saksi ketika menulis hutang
  • Larangan berbuatcurang dalam penulisan
  • Perintah menulis hutang menjadi gugur ketika transaksi dilakukan dengan tunai.

Jika ayat di atas dikaitkan dengan pendidikan, kuncinya ada pada kata “menulis”. Sebuah pendidikan yang di dalamnya terdapat pembelajaran, tidaklah lepas dari kegiatan “menulis”. Sebuah ilmu itu perlu ditulis, jika hanya diperdengarkan saja ataupun disimpan dalam memori otak manusia hasilnya akan kurang relevan, karena manusia tempat salah dan lupa.

  1. Hadis Ibnu Abbas tentang keinginan Nabi untuk mendikte sesuatu.

Dari Ibnu Abbas dia berkata, ketika Nabi sakit dan panasnya memuncak, beliau bersabda, “ ambilkan untukku buku (kertas), yang dengannya aku bias menuliskan sesuatu untuk kalian, (yang dengan tulisan itu) kamu sekalian tidak akan tersesat setelahku”. (ketika itu) Umar berkata, “sesungguhnya Nabi sedang sakit keras, padahal ditangan kita ada alquran. Itu sudah cukup buat kita semua!” para sahabatpun berselisih pendapat, dan akhirnya suasanapun menjadi gaduh. Nabi lalu bersabda, “menyingkirlah kalian dari sisiku, tidak selayaknya kalian berselisih disampingku!” kemudian iibnu Abbas keluar  berkata, “musibah, setiap musibah akan terhalang antara Rasulullah dengan kitabnya”[1].

Dari hadis di atas, mengenai kegaduhan yang terjadi diakibatkan adanya perselisihan antar sahabat. Sikap Umar yang seperti itu sebenarnya tidak salah, kiranya ia memperkirakan apa yang diminta oleh Nabi adalah permintaan di bawah sadar. Akan tetapi jika diperhatikan dari sabda Nabi, sebagai reaksi dari tingkah laku sahabat disekelilingnya sepertinya sabda yang penuh kesadaran. Bukankah Nabi juga pernah menyatakan, tidak akan keluar dari lisan Nabi sesuatu, kecuali yang hak.
Keinginan Nabi di ats tidak dapat tersampaikan sebagai akibat tidak ditulis. Hal ini bisa diartikan umat telah kehilangan ilmu sebagai akibat tidak menulis.

Hadis ini menurut penulis memperkuat ayat al-Baqarah: 282, bahwa menulis itu sangatlah penting. Dengan tidak dituliskannya sesuatu akan membawa kerugian bagi kita semua.

Begitu pula dalam hal pendidikan, sebagaimana yang telah penulis kemukakan di atas bahwa suatu ilmu yang tidak ditulis, jika kita ingin mengeksplor ilmu itu terkadang kurang relevan dengan ilmu yang telah kita dapat.

  1. Hadis Abu Hurairah tentang apa yang dilakukan oleh Abdullah bin Amer bin al-Ash.

Dari Wahab bin Munabbih dari saudaranya, dia berkata, aku pernah mendengar Abu Hurairah berkata, “tidak seorang sahabat pun yang lebih banyak dariku, kecuali Abdullah bin Amer, karena dia menulis hadis, sedangkan saya tidak menulisnya[2].

Meskipun pada kenyataan dilapangan, hadis Abu Hurairah lebih banyak ketimbang hadis Abdullah bin Amer, Abdullah mempunyai nilai lebih ketimbang sahabat lainnya tak terkecuali Abu Hurairah. Karena inisiatifnya, sahabat yang satu ini menulis hadis semenjak Nabi masih hidup, sedangkan sahabat yang lainnya tidak menulis.

  1. Kesimpulan.
Dari penjelasan di atas, selalu bahasannya mengenai menulis. Ayat alquran maupun hadis-hadis di atas, penulis sesuaikan dengan silabus yang didapat, sehingga penulis menyimpulkan bahwa murid yang cerdik itu merupakan murid yang rajin mencatat, akan tetapi mencatatnya merupakan inisiatif sendiri. Mengenai apa itu cerdik, ataupun apa itu inisiatif bisa kita diskusikan bersama.
DAFTAR PUSTAKA

Muhammad Dailamy SP. 2006. Pendidikan dalam Perspektif Al-quran dan Hadis. Purwokerto: Stain Press


[1] Muhammad Dailamy SP, Pendidikan dalam Perspektif Al-quran dan Hadis (Purwokerto: Stain Press, 2006) hal. 159-160
[2] Muhammad Dailamy SP, Pendidikan dalam Perspektif Al-quran dan Hadis (Purwokerto: Stain Press, 2006) hal. 165

Ta`dib Sebagai Pendidikan Remaja yang Bercitra Islami dan Komprehensif

♠ Posted by IMM Tarbiyah in


Umat Muslim seharusnya memahami visi dan citra Islami sebagai tujuan utama pendidikan atas sebab prinsip-prinsip asas kehidupan terbit daripada al-Qur`an. Unsur-unsur utama sistem pendidikan Islam adalah berdasarkan beberapa kata kunci (key concepts) seperti konsep agama (din); konsep manusia (al-insan); konsep ilmu pengetahuan (‘ilm and ma’rifah);  konsep kebijaksanaan (hikmah); konsep keadilan (‘adl); konsep amal baik (‘amal or adab); dan konsep universiti (kulliyah—jami’ah). Kesemua elemen utama ini merupakan manifestasi ‘pandangan alam Islam’ yang terbit daripada wahyu dan telahpun dijelaskan sebelum ini.

1. Makna Pendidikan
Apa sebenarnya yang dimaksudkan dengan ‘pendidikan’? Secara umum, pendidikan bermaksud ‘suatu proses menerapkan/menyuntik sesuatu terhadap manusia’ (a process of instilling something into human being). Berdasarkan definisi ini, ‘suatu proses menerapkan/menyuntik’ (a process of instilling) merujuk kepada kaedah atau metodologi dan sistem penyaluran pendidikan (mekanisme). Manakala, ‘sesuatu’ (something) pula merujuk kepada kandungan dan bahan yang ingin dimasukkan dan manusia (human being) merupakan penerima proses dan kandungan. Maka, pendidikan mengandungi tiga unsur fundamental sepertimana yang dihuraikan tadi iaitu: (1) proses, (2) kandungan, (3) penerima. (rujuk lampiran – rajah 2)

AKREDITASI MADRASAH

♠ Posted by IMM Tarbiyah in
A.    PENDAHULUAN
Berbicara akreditasi sekolah, memang perlu. Bagaimana tidak, seseorang akan melibatkan diri dalam suatu lembaga pendidikan ketika lembaga pendidikan itu dalam kualifikasi baik. Jadi kemungkinan kecil seseorang menceburkan diri dalam wadah yang dinilainya kurang baik atau buruk sekalipun.
Dilihat dari akreditasinya, suatu lembaga pendidikan bisa dianggap layak menjadi ladang berproses generasi penerus bangsa. Setidaknya dari lembaga pendidikan tersebut mampu menghasilkan output yang pada akhirnya berperan dalam kehidupan bermasyarakat.

B.     PENGERTIAN AKREDITASI SEKOLAH
Akreditasi merupakan suatu proses penilaian kualitas dengan menggunakan kriteria baku mutu yang ditetapkan dan bersifat terbuka. Jadi pengertian dari akreditasi sekolah yaitu suatu proses penilaian kualitas sekolah, baik sekolah negeri maupun swasta dengan menggunakan kriteria baku mutu yang ditetapkan pleh pemerintah atau lembaga akreditasi. Adapun hasil penilaian tersebut akan dijadikan dasar untuk memelihara dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan lembaga yang bersangkutan.

SEJARAH PENDIDIKAN ISLAM

♠ Posted by IMM Tarbiyah in
a.      Pengertian Sejarah Pendidikan Islam
Kata sejarah berasal dari bahasa Arab yang disebut Tarih (( التاريخ, yang menurut bahasa berarti ketentuan masa. Sedangkan menurut istilah berarti keterangan yang telah terjadi di kalangannya pada masa yang telah lampau atau pada masa yang masih ada.[1]
Kemudian yang disebut dengan ilmu tarih adalah suatu pengetahuan yang gunanya untuk mengetahui keadaan-keadaan atau kejadian-kejadian yang telah lampau maupun yang sedang terjadi di kalangan umat[2].
Dalam bahasa Inggris sejarah disebut history, yaang berarti pengalaman masa lampau daripada umat manusia, the past experience of mankind[3].

Pesantren Modern

♠ Posted by IMM Tarbiyah in
A.    PENDAHULUAN
Pesantren sebagai salah satu lembaga pendidikan non formal memberikan andil besar dalam dunia pendidikan. Terutama untuk pendalaman ajaran agama, pendidikan akhlak, kedisiplinan, hingga pola hidup seseorang.
Pesantren juga menjadi sekolah tambahan disamping sekolah formal. Ini  menjadikan penawar kegelisahan para orang tua ketika melihat kehidupan di lapangan yang sudah terkontaminasi dengan  westernisasi[1].
Pesantren akhir-akhir ini banyak diminati masyarakat, terutama kalangan yang masih peduli dengan pengajaran yang mendominankan agama. Beberapa faktor yang menyebabkan pesantren sebagai alternative pendidikan adalah sebagai berikut:
  1. Keberadaan system pondoknya, pendidik dapat melakukan tuntunan dan pengawasan secara langsung.
  2. Keakraban hubungan santri dan kiyai sehingga dia bisa memberikan pengetahuan yang hidup.
  3. Pesantren mampu mencetak orang-orang yang dapat memasuki di banyak lapangan pekerjaan.
  4. Kesederhanaan kiyai yang memimpin pesantren menciptakan kegembiraan dan penerangan bagi pada penduduk yang pada umumnya di tingkat ekonomi menengah ke bawah.
  5. Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang lebih ekonomis yang mampu mencerdaskan kehidupan bangsa.