Huruf dalam Bahasa Arab

♠ Posted by IMM Tarbiyah in at 09.45

1. Pengertian Huruf
Dalam kaidah bahasa Arab didefinisikan sebagai berikut:
مَا يَتَرَكَّبُ مِنْهُ اْلكَلِمَةُ أَوْ كَلِمَةٌ لاَ يَفْهَمُ مَعْنَاهَا إِلاَّ مَعَ غَيْرِهَا
Huruf adalah unsur yang merangkai kata yang tidak dipahami maknanya sebelum terangkai dengan unsur lain.
Dari pengertian di atas, maka dapat dipahami bahwa huruf adalah sesuatu yang unsur yang tidak akan sempurnah maknanya kecuali bila sudah berhubungan dengan yang lain.

2. Pembagian Huruf
Dalam bahasa Arab dikenal beberapa kategori huruf, yang secara garis besarnya dapat dikelompokkan menjadi 2 (dua) macam:
1. Huruf Mabani ( حُرُوْفُ المَبَانِي ), yaitu huruf-huruf yang merangkai sebuah kata. Huruf-huruf seperti ini juga biasa disebut dengan huruf hijaiyyah atau huruf ejaan. Huruf-huruf seperti ini tidak termasuk kategori kata, sehingga tidak termasuk dalam kategori pembagian kata dalam bahasa Arab. Contoh:
أ – ب – ت – ث – ج – ح - خ …… الخ
2. Huruf Ma’ani ( حُرُوْفُ المَعَانِي ), yaitu huruf yang pada prinsipnya membawa makna yang melekat pada dirinya, meskipun makna tersebut belum bisa dipahami sebelum dirangkaikan dengan kata yang lain. Jenis huruf inilah yang menjadi salah satu kategori kata dalam pembagian kata dalam bahasa Arab.
Huruf-huruf yang masuk dalam kategori ini cukup banyak, antara lain:
1. Huruf jar, yaitu: مِنْ – إِلَى – عَنْ - عَلىَ – فِي – كَـ - بِــ - لِــ seperti yang telah disebutkan sebelumnya.
2. Huruf Athaf (kata sambung), seperti: وَ (dan)
3. Huruf Nashab, yaitu terbagi dua:
  1. Huruf Nashab khusus masuk pada isim:
إِنَّ
:
Sesungguhnya


لَيْتَ
:
Mudah-mudahan
أَنَّ
:
Bahwa/sesungguhnya


لَعَلَّ
:
Barangkali
كَأَنَّ
:
Bagaikan, seakan-akan


لاَ
:
tidak
لَكِنَّ
:
akan tetapi




:


b. Huruf Nashab khusus masuk pada fi’il:
أَنْ
:
-


إِذَنْ
:
Kalau begitu
لَنْ
:
tidak akan


كَيْ
:
supaya
c. Huruf Jazm (khusus masuk pada fi’il), yaitu:
لَمْ
:
tidak


لـِ
:
Hendaklah (lam amr)
لَمَّا
:
tidak, belum


لاَ
:
Janganlah (لاَ النَّاهِيَة)
d. Dan lain-lain.
Huruf-huruf seperti yang disebutkan di atas, meskipun pada prinsipnya mempunyai makna, tetapi makna tersebut tidak tampak jelas, kecuali setelah terangkai dengan kata yang lain.