BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang.
Sesungguhnya awal mula jihad berasal dari zaman Rasululah, pada zaman ini terkenal dengan jihad Qital atau dapat diartikan dengan perang. Karena jihad seperti ini yang terjadi pada zaman Rasulullah bertujuan untuk mempertahankan eksistensi islam dan juga umat islam. Jihad Qital ini lebih mengarah pada faktor-faktor politik yang ada karena mereka berperang untuk memperluas daerah bertujuan agar mereka bebas untuk berdakwah mengenai ajaran islam.
Dan kita sering mengidentikkan arti jihad itu adalah perang. Walaupun arti perang sendiri adalah benar tetapi arti perang pada kata jihad merupakan arti yang sangat sempit sekali karena terdapat banyak arti untuk memaknai kata jihad itu sendiri.
Selain jihad juga terdapat kata ijtihad, dimana ijtihad berasal dari suatu permasalahan yang tidak dapat diselesaikan dengan Al-Qur’an ataupun As-sunnah sehingga kita memerlukan suatu solusi untuk memecahkan masalah yang sedang dihadapi. Apabila ijtihad dihentikan atau tidak dibenarkan akan dapat dipastikan pembahasan pun akan terhenti, karena kita hanya terpatok dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah padahal kita mempunyai segudang masalah yang harus diselesaikan.
Oleh karena itu saya sangat tertarik dengan pembahasan ini karena dengan mengetahui arti dari jihad dan ijtihad, saya dapat mengetahui seluk beluknya. Menurut saya, kita perlu mengetahui arti yang sebenarnya sehingga kita tidak salah kaprah dalam menilai hal tersebut.
- Rumusan Masalah.
Dari makalah ini saya akan membahas mengenai jihad dan ijtihad, sehingga perumusan masalahnya adalah sebagai berikut :
a) Apa yang dimaksud dengan jihad dan ijtihad?
b) Bagaimana orang-orang memaknai jihad dan ijtihad dimasa sekarang ini?
c) Jihad seperti apakah yang dapat kita lakukan dimasa sekarang?