Jihad dan Ijtihad

♠ Posted by IMM Tarbiyah in at 05.49

BAB I

PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang.
Sesungguhnya awal mula jihad berasal dari zaman Rasululah, pada zaman ini terkenal dengan jihad Qital atau dapat diartikan dengan perang. Karena jihad seperti ini yang terjadi pada zaman Rasulullah bertujuan untuk mempertahankan eksistensi islam dan juga umat islam. Jihad Qital ini lebih mengarah pada faktor-faktor politik yang ada karena mereka berperang untuk memperluas daerah bertujuan agar mereka bebas untuk berdakwah mengenai ajaran islam.
Dan kita sering mengidentikkan arti jihad itu adalah perang. Walaupun arti perang sendiri adalah benar tetapi arti perang pada kata jihad merupakan arti yang sangat sempit sekali karena terdapat banyak arti untuk memaknai kata jihad itu sendiri.
Selain jihad juga terdapat kata ijtihad, dimana ijtihad berasal dari suatu permasalahan yang tidak dapat diselesaikan dengan Al-Qur’an ataupun As-sunnah sehingga kita memerlukan suatu solusi untuk memecahkan masalah yang sedang dihadapi. Apabila ijtihad dihentikan atau tidak dibenarkan akan dapat dipastikan pembahasan pun akan terhenti, karena kita hanya terpatok dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah padahal kita mempunyai segudang masalah yang harus diselesaikan.
Oleh karena itu saya sangat tertarik dengan pembahasan ini karena dengan mengetahui arti dari jihad dan ijtihad, saya dapat mengetahui seluk beluknya. Menurut saya, kita perlu mengetahui arti yang sebenarnya sehingga kita tidak salah kaprah dalam menilai hal tersebut.
  1. Rumusan Masalah.
Dari makalah ini saya akan membahas mengenai jihad dan ijtihad, sehingga perumusan masalahnya adalah sebagai berikut :
a)      Apa yang dimaksud dengan jihad dan ijtihad?
b)      Bagaimana orang-orang memaknai jihad dan ijtihad dimasa sekarang ini?
c)      Jihad seperti apakah yang dapat kita lakukan dimasa sekarang?


BAB II
PAMBAHASAN

  1. Pengertian Jihad dan Ijtihad.
    1. Pengertian Jihad.
Jihad berasal dari kata bahasa Arab yang berarti al-jahd[1] artinya perjuangan atau berusaha keras dan bisa diartikan dengan bersungguh-sungguh. Oleh sebab itu jihad tidak hanya berarti perang seperti yang sudah saya jelaskan di atas. karena jihad yang berarti perang disebut dengan Qital.
Secara terminologis atau istilah jihad bisa diartikan dengan usaha yang sungguh-sungguh untuk menghindari dari kesulitan-kesulitan  yang ada sehingga dalam kehidupan ini kita dapat merasakan ketentraman yang hakiki.
            Selain perang, kita melakukan kuliah setiap hari juga disebut dengan jihad, seperti yang telah dijelaskan  pada QS. At-Taubah : 122
            Yang artinya : Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka Telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.
(QS. At-Taubah: 122)
    1. Pengertian Ijtihad.
Ijtihad menurut bahasa berarti pencurahan segala daya dan upaya
dan kekuatan untuk meraih sesuatu yang berat ataupun sulit[2].
Sedangkan menurut istilah atau terminologis, berarti usaha yang sungguh-sungguh menetapkan hukum dalam syar’i untuk memecahkan suatu masalah yang tidak dibahas dalam Al-Qur’an maupun As-Sunnah dengan pertimbangan yang matang.

  1. Macam-macam Jihad dan Ijtihad
    1. Macam-macam Jihad.
Macam-macam jihad menurut Ibnu Qayyim al-Jauziyah dibagi menjadi 4 bagian yaitu sebagai berikut[3] :
·        Jihad menundukkan hawa nafsu.
Meliputi 4 hal yaitu :
a)      Kita mempelajari ajaran agama islam yang bertujuan untuk kebahagiaan dunia dan akhirat.
b)      Setelah kita memperoleh ilmu kita harus mengamalkannya, bagaikan pohon yang tidak berbuah jika kita tidak mengamalkan ilmu yang sudah kita peroleh.
c)      Ketika kita berdakwah, isi dakwah tersebut harus sesuai dengan ilmu yang benar
d)      Apabila kita berdakwah dan kita menemui berbagai rintangan, hendaknya kita bersabar. Tetapi tidak hanya dalam berdakwah saja, ketika kita menerima cobaan ataupun musibah kita juga harus bersabar.
·        Jihad melawan setan.
Meliputi 2 hal yaitu :
a)      Berjihad melakukan perlawanan terhadap setan berupa syubhat dan keraguan yang dapat merusak keimanan kita, cara melakukan perlawanan ini dengan keyakinan.
b)      Melawan setan yang telah membisikkan kepada kita untur masuk dalam jurang neraka kepada syahwat hawa nafsu. Cara melakukan perlawanan ini dengan sabar dan berpuasa.
·        Jihad melawan kaum kafir dan orang-orang munafik.
Melalui 4 tahapan, yaitu :
a)      Dengan kalbu
b)      Dengan lisan
c)      Dengan harta
d)      Dengan tangan
Kaum kafir lebih utama dengan tangan (kekuasaan) sementara orang-orang kafir lebih utama dengan lisan.
·        Jihad melawan kezaliman, kemungkaran, dan bid’ah.
Melalui 3 tahapan :
a)      Dengan tangan, jika mampu
b)      Kalau dengan tangan tidak mampu, maka dengan lisan
c)      Dan jika tidak mampu lagi maka dengan hati.
    1. Macam-macam Ijtihad.
Macam-macam ijtihad terbagi menjadi 7 bagian, yaitu sebagai berikut :
·        Ijma.
Adalah kesepakatan seluruh ulama pada suatu masa dari beberapa masa setelah wafatnya Rasulullah atas hukum syara’.
·        Qiyas.
Menyamakan suatu hukum tarhadap suatu masalah dimana masalah yang akan disamakan memilik illat (sebab –sebab yang sama).
·        Istihsan.
Menganggap sesuatu itu bersifat baik dan kemudian diyakini.
·        Maslahah mursalah.
Kemaslahatan yang mutlak yaitu menentukan hukum yang belum ada nashnya dalam Al-Qur’an ataupun As-Sunnah demi kebaikan dan mencegah segala kerugian bagi masyarakat.
·        Sududz dzari’ah.
Search Engine Submission - AddMe