Guru

♠ Posted by IMM Tarbiyah in at 08.06

I.              PENDAHULUAN
Guru merupakan pendidik profesional, karena guru itu telah menerima dan memikul beban dari orangtua untuk mendidik anak-anaknya. Tapi disini orangtua tetap menjadi pendidik utama dan pertama bagi anak-anaknya, sedangkan guru adalah tenaga profesional yang membantu orangtua untuk mendidik anak-anak pada jenjang pendidikan sekolah.
Guru memiliki tugas sebagai fasilitator agar peserta didik dapat belajar dan mengembangkan potensi dasar dan kemampuannya secara optimal, melalui lembaga pendidikan sekolah, baik yang didirikan oleh pemerintah ataupun oleh masyarakat atau swasta. Dengan demikian guru tidak hanya dikenal secara formal sebagai pendidik pendidik, pengajar, pelatih, dan pembimbing tetapi juga sebagai “ social agent by society to help facilitate members of society who attend school’s atau agen sosial yang diminta oleh masyarakat untuk memberikan bantuan kepada warga masyarakat yang akan dan sedang berada di sekolah.
Dalam sekolah formal, tugas guru menjadi sangat penting dalam memajukan peserta didik sesuai tujuan pendidikan yang diinginkan. Maka dari itu guru merupakan salah satu komponen yang mendukung kemajuan pendidikan. Tidak hanya tugas menyampaikan pengetahuan saja, tapi harus ada penerapan nilai-nilai moral, religi, dan sikap-sikap yang bisa diterima dalam masyarakat. Pada pembahasan kali ini akan menguraikan seberapa jauh peran guru sebagai komponen dalam lembaga pendidikan dan peserta didik tersebut.
   


II.           PEMBAHASAN
A.    Pengertian Guru[1]
Dalam bahasa jawa, guru itu menunjuk pada seorang yang harus digugu dan ditiru oleh semua murid dan bahkan masyarakatnya. Harus digugu artinya segala sesuatu yang disampaikan olehnya senantiasa dipercaya dan diyakini sebagai kebenaran oleh semua murid. Seorang yang harus ditiru, artinya seorang guru harus menjadi suri tauladan bagi semua muridnya.
Dalam bahasa arab kata guru dikenal beberapa istilah seperti al-mu’alim, al-mudabir, al-mudaris, al-mursyid, al-ustadz yang berarti orang yang bertugas memberi ilmu dalam majlis ta’lim. Guru dapat diartikan sebagai orang yang bertugas terkait dengan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dalam semua aspek lainnya. Dalam bahasa teknis edukatif guru terkait dengan kegiatan untuk mengembangkan peserta didik dalam ranah kognitif, afektif dan psikomotorik baik batin atau jasmani dan rohani peserta didik.
Guru hadir untuk mengabdikan diri kepada umat manusia, peserta didiknya. Guru dan peserta didik adalah dua sosok manusia yang tidak dapat diwakili oleh media pendidikan, karena kehadiran guru tetap menjadi kunci pokol yang tidak bisa digantikan atau ditiadakan. Dua sosok manusia yang sebenarnya saling mengemban tugas pembelajaran untuk berperan saling mengisi. Bahkan dapat dibilang, suatu ketika peserta didik bisa berperan menjadi guru yang berarti guru harus belajar dari peserta didiknya.
B.     Tanggung jawab Guru[2]
Untuk menjadi seorang guru yang dapat mempengruhi anak didik kea rah kebahagiaan dunia dan akhirat sesungguhnya tidaklah ringan, artinya ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Kewajiban guru adalah melayani pendidikan khususnya di sekolah, melalui kegiatan mengajar, mendidik, dan melatih, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa kita agar mampu menyesuaikan zaman. Hak guru adalah hak untuk memperoleh gaji, hak untuk mengembangkan karier, hak untuk memperoleh kesejahteraan lain dan hak untuk memperoleh perlindungan hukum baik dalam melaksanakan tugas maupun dalam memperoleh hak-hak mereka. Dengan memperoleh hak-hak mereka maka tanggungjawab guru dan kompetensi guru baik secara personal, professional, social, akan mudah terwujud dengan maksimal.
Dengan kewibawaan guru dan kepercayaan yang diberikan masyarakat, maka tanggungjawab guru menjadi berat. Karena masyarakat yakin bahwa gurulah yang dapat mendidik anak didik mereka agar menjadi orang yang berkepribadian mulia. Tanggungjawab guru tidak hanya sebatas dinding sekolah, tetapi di luar sekolah yang pembinaannya tidak hanya secara kelompok saja, tapi secara individu. Hal ini mau tidak mau menuntut guru agar selalu memperhatikan tingkah laku, sikap, dan perbuatan anak didiknya, tidak hanya di sekolah tapi di luar sekolah sekalipun.
C.    Kompetensi Guru
Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Dari pengertian di atas seorang guru yang profesional harus memenuhi empat kompetensi guru yang telah ditetapkan dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen yaitu :
(1)   Kompetensi pedagogik, yaitu kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang meliputi:
(a)    Konsep, struktur, dan metoda keilmuan/teknologi/seni yang menaungi/koheren dengan materi ajar;
(b)   Materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah;
(c)    Hubungan konsep antar mata pelajaran terkait;
(d)   Penerapan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari
(e)    Kompetisi secara profesional dalam konteks global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya nasional.
(2)   Kompetensi kepribadian, yaitu merupakan kemampuan kepribadian yang:
(a) Mantap;
(b) Stabil;
(c) Dewasa;
(d) Arif dan bijaksana;
(e) Berwibawa;
(f) Berakhlak mulia;
(g) Menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat;
(h) Mengevaluasi kinerja sendiri; dan
(i) Mengembangkan diri secara berkelanjutan.
(3)   Kompetensi profesional, yaitu merupakan kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang meliputi:
(a)    Konsep, struktur, dan metoda keilmuan/teknologi/seni yang menaungi/koheren dengan materi ajar;
(b)   Materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah;
(c)    Hubungan konsep antar mata pelajaran terkait;
(d)   Penerapan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari; dan
(e)    Kompetisi secara profesional dalam konteks global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya nasional.
(4)   Kompetensi sosial yaitu merupakan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk :
(a)   Berkomunikasi lisan dan tulisan;
(b) Menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional;
(c) Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesame pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik; dan
(d) Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar.
Menurut Suryasubroto (2002) tugas guru dalam proses pembelajaran dapat dikelompokkan ke dalam tiga kegiatan yaitu :
(a) Menyusun program pengajaran seperti program tahunan pelaksanaan kurikulum, program semester/catur wulan, program satuan pengajaran,
(b) Menyajikan/melaksanakan pengajaran seperti menyampaikan materi, menggunakan metode mengajar, menggunakan media /sumber, mengelola kelas/mengelola interaksi belajar mengajar,
(c) Melaksanakan evaluasi belajar: menganalisis hasil evaluasi belajar, melaporkan hasil evaluasi belajar, dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan.
Secara umum, baik sebagai pekerjaan ataupun sebagai profesi, guru selalu disebut sebagai salah satu komponen utama pendidikan yang amat pentingâ (Suparlan, 2006). Guru, siswa, dan kurikulum merupakan tiga komponen utama dalam sistem pendidikan nasional. Ketiga komponen pendidikan itu merupakan condition sine quanon´ atau syarat mutlak dalam proses pendidikan di sekolah.
D.    Hubungan Guru dengan Proses Belajar Mengajar
1.      Konsep dasar proses belajar mengajar
Proses belajar mengajar ( PBM ) ialah sebuah kegiatan yang integral (utuh terpadu ) antara siswa sebagai pelajar yang sedang belajar dengan guru sebagai pengajar yang sedang mengajar. Dalam situasi seperti ini terjadi interaksi resiprokal yakni hubungan guru dengan para siswa dalam situasi intruksional yakni suasana yang bersifat pengajaran. Dalam kegiatan belajar intruksional tidak hanya terjadi komunikasi 2 arah yang terjadi antara siswa dengan guru, tapi lebih pada komunikasi multiarah yakni hubungan tidak terjadi antara seorang guru dengan siswa dan sebaliknya tetapi juga antara siswa dengan siswa lainnya.[3]
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi proses belajar-mengajar, antara lain:
Ø  Pengaruh karakteristik siswa
Ø  Pengaruh karakteristik guru
Ø  Pengaruh interaksi dan metode
Ø  Pengaruh karakteristik kelompok
Ø  Pengaruh fasilitas fisik
Ø  Pengaruh mata pelajaran, dan
Ø  Pengaruh lingkungan luar[4]
2.      Fungsi guru dalam proses belajar- mengajar[5]
·         Guru sebagai designer of instruction (perancang pengajaran ) yang fungsinya menghendaki guru untuk senantiasa mampu dan siap merancang kegiatan belajar mengajar yang berhasilguna dan berdayaguna. Untuk merealisasikan fungsi tersebut, maka setiap guru memerlukan pengetahuan yang memadai mengenai prinsip-prinsip belajar sebagai dasar dalam menyusun rancangan kegiatan belajar-mengajar.
·         Guru sebagai manager of instruction ( pengelola pengajaran ), fungsinya menghendaki kemampuan guru dalam mengelola seluruh tahapan proses belajar-mengajar. Dengan cara menciptakan kondisi dan situasi sebaik-baiknya, sehingga memungkinkan para siswa belajar secara berdayaguna dan berhasilguna. Harapannya agar komunikasi baik dua arah maupun multiarah antara guru dengan murid dalam PBM dapat berjalan secara demokratis. Baik guru sebagai pengajar maupun siswa sebagai pelajar dapat memainkan peranan masing-masing secara integral dalam konteks komunikasi instuksional yang kondusif.
·         Guru sebagai evaluator of student learning ( penilai hasil pembelajaran ), fungsimya menghendaki guru untuk senantiasa mengikuti perkembangan taraf kemajuan prestasi belajar atau kinerja akademik siswa dalam setiap kurun waktu pembelajaran. Informasi dan kemajuan akademik yang diperoleh guru dari kegiatan evaluasi sejogianya dijadikan feed back ( umpan balik ) untuk melakukan penindaklanjutan proses belajar-mengajar. Hasil kegiatan evaluasi juga dijadikan pangkal tolak dan bahan pertimbangan dalam memperbaiki atau meningkatkan penyelenggaraan PBM pada masa yang akan dating. Dengan demikian kegiatan belajar-mengajar tidak akan statis, tetapi terus meningkat hingga mencapai puncak kinerja akademik yang sangat didambakan. 
3.      Posisi dan ragam guru dalam proses belajar-mengajar[6]
Posisi guru menurut Claife ( 1976 ) dalam buku Muhiddin syah, yaitu pemegang hak otoritas atas cabang-cabang ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan pendidikan. Tidak hanya itu, tetapi guru juga melatih keterampilan ( ranah Karsa ) dan menanamkan sikap dan nilai ( ranah Rasa) kepada mereka  ( Daradjat,1982 ).

Untuk lebih memperjelas mengenai posisi guru, berikut sajiannya :


Perubahan positif tingkah laku kognitif, afektif, dan psikomotor siswa
 
 
Siswa Belajar
 
Guru Mengajar
 
 
Hasil
 
Hasil
 
                                      
                          


Model ini menunjukan bahwa kegiatan belajar siswa merupakan akibat atau hasil kegiatan guru mengajar dalam konteks PBM. Tak menutup kemungkina juga adanya proses belajar siswa tanpa melibatkan kegiatan guru atau disebut everyday learning ( Bigss, 1991 ). Artinya setiap guru mengajar selalu membutuhkan murid belajar, tetapi tidak setiap murid belajar memerlukan guru mengajar.
Berdasarkan riset mengenai gaya penampilan dan kepemimpina para guru dalam mengelola PBM, ada tiga macam yaitu: otoriter, laissez-faire, dan demokratis. Tetapi Barlow ( 1985 ) mengemukakan satu lagi yaitu otoritatif.
Pertama,  guru otoriter ( authoritarian ). Dalam PBM, guru yang otoriter selalu mengarahkan dengan keras segala aktifitas para siswa tanpa dapat ditawar-tawar. Hanya saja sedikit sekali kesempatan yang diberikan kepada siswa untuk berperan-serta memutuskan cara terbaik untuk kepentingan belajar mereka. Guru semacam ini sering menimbulkan kemarahan dan kekesalan para siswa yang dianggap menyebabkan kreatifitasnya terhambat.
Kedua, guru laissez-faire, artinya individualisme ( faham yang menghendaki kebebasan pribadi ). Guru yang berwatak ini biasanya gemar mengubah arah dan cara pengelolaan PBm secara seenaknya, sehingga menyulitkan siswa dalam mempersiapkan diri.
Ketiga, guru demokratis yang intinya mengandung makna memperhatikan persamaan hak dan kewajiban setiap orang.  Ditinjau dari sudut hasil pengajarannya, guru yang demokratis dengan otoriter tidak jauh berbeda. Akan tetapi, dari sudut moral guru yang demokratis ternyata lebih baik dan karenanya ia lebih di senangi baik oleh rekan-rekan sejawatnya maupun oleh para siswanya sendiri.
Keempat, guru yang otoritatif ( authoritative ) yaitu guru yang memilikim dasar-dasar pengetahuan baik pengetahuan bidang studi vaknya maupun pengetahuan umum. Guru seperti ini biasanya ditandai oleh kemampuan memerintah secara efektif kepada siswa dan kesenangan mengajak kerjasama dengan para siswa jika diperlukan dalam mengikhtiarkan cara terbaik untuk penyelenggaraan PBM.
Untuk mempermudah penelaahan anda terhadap macam-macam gaya kepemimpinan guru dalam PBM berikut tabelnya :

Ragam Guru
Ciri Khas Guru
1.Guru Otoriter




2.Guru Laissezfaire



 

3.Guru Demokratis




 
4.Guru Otoritatif
1.Berwatak otoriter ( sewenang-wenag )
2.Keras dan kaku dalam mengarahkan aktifitas PBM
3.Menghambat kebebasan akademik siswa

1.Berwatak individualistis ( mementingkan diri sendiri)
2.Sering mengubah aktifitas PBM secara seenaknya
3.Sering menimbulkan pertengkaran

1.Berwatak sangat demokratis
2.Suka bekerja sama dengan rekan-rekan sejawat dan para siswa
3.Sering memberikan peluang akademis kepada para siswa

1.Berwatak cukup demokratis
2.Lebih berwibawa daripada guru ragam ke 1,2, dan 3
3.Lebih disegani para siswa dan lebih efektif dalam memerintah dan member anjuran.
               
III.        PENUTUP
Guru adalah tenaga pendidik yang tugas utamanya mengajar, dalam arti mengembangkan rasa cipta, rasa, dan karsa siswa sebagai implementasi konsep ideal mendidik. Dalam sekolah formal, tugas guru menjadi sangat penting dalam memajukan peserta didik sesuai tujuan pendidikan yang diinginkan. Maka dari itu guru merupakan salah satu komponen yang mendukung kemajuan pendidikan.
   Kompetensi guru adalah kemampuan dan kewenangan guru dalam melaksanakan profesinya, sedangkan profesionalisme berari kualitas dan perilaku khusus yang menjadi cirri khas guru professional. Jadi guru yang professional ialah guru yang berkompeten  dan melaksanakan tugas mengajar sebagai satu-satunya profesi utama yang wajib dilaksanakan.
Proses belajar mengajar ( PBM ) ialah sebuah kegiatan yang integral (utuh terpadu ) antara siswa sebagai pelajar yang sedang belajar dengan guru sebagai pengajar yang sedang mengajar. PBM dapat berlangsung dalam komunikasi multiarah dan dua arah antara guru dan murid.
Ragam kepemimpina dalam PBM terdiri atas : otoriter, leissez-faire, demokratis, dan Otoritatif. Guru ragam ke-1 dan ke-2 dianggap guru yang tidak ideal.
 
DAFTAR PUSTAKA

Syah, Muhibbin 2004, “ psikologi pendidikan”, Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Moh Roqib & Nurfuadi,2009, “ kepribadian guru”, Purwokwrto : STAIN Press.
          

[1] Moh Roqib & Nurfuadi,2009, “ kepribadian guru”, Purwokwrto : STAIN Press, hlm. 21-23.
[2] Ibid, hlm.56-58.       
[3] Muhibbin Syah, 2004, “ psikologi pendidikan”, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, hlm.237-238.
[4] Muhibbin Syah, 2004, “ psikologi pendidikan”, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, hlm.247-250.
[5]  Muhibbin Syah, 2004, “ psikologi pendidikan”, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, hlm.251.
[6] Muhibbin Syah, 2004, “ psikologi pendidikan”, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, hlm.252-255.