♠ Posted by IMM Tarbiyah in Teori Pendidikan at 08.06
I.
PENDAHULUAN
Guru merupakan
pendidik profesional, karena guru itu telah menerima dan memikul beban dari
orangtua untuk mendidik anak-anaknya. Tapi disini orangtua tetap menjadi
pendidik utama dan pertama bagi anak-anaknya, sedangkan guru adalah tenaga
profesional yang membantu orangtua untuk mendidik anak-anak pada jenjang
pendidikan sekolah.
Guru memiliki
tugas sebagai fasilitator agar peserta didik dapat belajar dan mengembangkan
potensi dasar dan kemampuannya secara optimal, melalui lembaga pendidikan
sekolah, baik yang didirikan oleh pemerintah ataupun oleh masyarakat atau
swasta. Dengan demikian guru tidak hanya dikenal secara formal sebagai pendidik
pendidik, pengajar, pelatih, dan pembimbing tetapi juga sebagai “ social
agent by society to help facilitate members of society who attend school’s
atau agen sosial yang diminta oleh masyarakat untuk memberikan bantuan kepada
warga masyarakat yang akan dan sedang berada di sekolah.
Dalam sekolah
formal, tugas guru menjadi sangat penting dalam memajukan peserta didik sesuai
tujuan pendidikan yang diinginkan. Maka dari itu guru merupakan salah satu
komponen yang mendukung kemajuan pendidikan. Tidak hanya tugas menyampaikan
pengetahuan saja, tapi harus ada penerapan nilai-nilai moral, religi, dan
sikap-sikap yang bisa diterima dalam masyarakat. Pada pembahasan kali ini akan
menguraikan seberapa jauh peran guru sebagai komponen dalam lembaga pendidikan
dan peserta didik tersebut.
II.
PEMBAHASAN
Dalam bahasa
jawa, guru itu menunjuk pada seorang yang harus digugu dan ditiru
oleh semua murid dan bahkan masyarakatnya. Harus digugu artinya segala
sesuatu yang disampaikan olehnya senantiasa dipercaya dan diyakini sebagai
kebenaran oleh semua murid. Seorang yang harus ditiru, artinya seorang
guru harus menjadi suri tauladan bagi semua muridnya.
Dalam bahasa
arab kata guru dikenal beberapa istilah seperti al-mu’alim, al-mudabir,
al-mudaris, al-mursyid, al-ustadz yang berarti orang yang bertugas memberi ilmu
dalam majlis ta’lim. Guru dapat diartikan sebagai orang yang bertugas terkait
dengan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dalam semua aspek lainnya. Dalam
bahasa teknis edukatif guru terkait dengan kegiatan untuk mengembangkan peserta
didik dalam ranah kognitif, afektif dan psikomotorik baik batin atau jasmani
dan rohani peserta didik.
Guru hadir untuk mengabdikan diri kepada umat manusia, peserta didiknya.
Guru dan peserta didik adalah dua sosok manusia yang tidak dapat diwakili oleh
media pendidikan, karena kehadiran guru tetap menjadi kunci pokol yang tidak
bisa digantikan atau ditiadakan. Dua sosok manusia yang sebenarnya saling mengemban
tugas pembelajaran untuk berperan saling mengisi. Bahkan dapat dibilang, suatu
ketika peserta didik bisa berperan menjadi guru yang berarti guru harus belajar
dari peserta didiknya.
Untuk menjadi seorang guru yang dapat mempengruhi anak didik kea rah
kebahagiaan dunia dan akhirat sesungguhnya tidaklah ringan, artinya ada
syarat-syarat yang harus dipenuhi. Kewajiban guru adalah melayani pendidikan
khususnya di sekolah, melalui kegiatan mengajar, mendidik, dan melatih, untuk
mencerdaskan kehidupan bangsa kita agar mampu menyesuaikan zaman. Hak guru
adalah hak untuk memperoleh gaji, hak untuk mengembangkan karier, hak untuk
memperoleh kesejahteraan lain dan hak untuk memperoleh perlindungan hukum baik
dalam melaksanakan tugas maupun dalam memperoleh hak-hak mereka. Dengan
memperoleh hak-hak mereka maka tanggungjawab guru dan kompetensi guru baik
secara personal, professional, social, akan mudah terwujud dengan maksimal.
Dengan kewibawaan guru dan kepercayaan yang diberikan masyarakat, maka
tanggungjawab guru menjadi berat. Karena masyarakat yakin bahwa gurulah yang
dapat mendidik anak didik mereka agar menjadi orang yang berkepribadian mulia.
Tanggungjawab guru tidak hanya sebatas dinding sekolah, tetapi di luar sekolah
yang pembinaannya tidak hanya secara kelompok saja, tapi secara individu. Hal
ini mau tidak mau menuntut guru agar selalu memperhatikan tingkah laku, sikap,
dan perbuatan anak didiknya, tidak hanya di sekolah tapi di luar sekolah
sekalipun.
C.
Kompetensi Guru
Profesional adalah
pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber
penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran atau kecakapan yang
memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
Dari pengertian di atas seorang guru yang profesional harus memenuhi empat
kompetensi guru yang telah ditetapkan dalam Undang-undang Republik Indonesia
Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen yaitu :
(1)
Kompetensi pedagogik,
yaitu kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang
meliputi:
(a)
Konsep, struktur, dan
metoda keilmuan/teknologi/seni yang menaungi/koheren dengan materi ajar;
(b)
Materi ajar yang ada
dalam kurikulum sekolah;
(c)
Hubungan konsep antar
mata pelajaran terkait;
(d)
Penerapan konsep-konsep
keilmuan dalam kehidupan sehari-hari
(e)
Kompetisi secara
profesional dalam konteks global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya
nasional.
(2)
Kompetensi kepribadian,
yaitu merupakan kemampuan kepribadian yang:
(a) Mantap;
(b) Stabil;
(c) Dewasa;
(d) Arif dan bijaksana;
(e) Berwibawa;
(f) Berakhlak mulia;
(g) Menjadi teladan
bagi peserta didik dan masyarakat;
(h) Mengevaluasi kinerja
sendiri; dan
(i) Mengembangkan diri
secara berkelanjutan.
(3)
Kompetensi profesional,
yaitu merupakan kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam
yang meliputi:
(a)
Konsep, struktur, dan
metoda keilmuan/teknologi/seni yang menaungi/koheren dengan materi ajar;
(b)
Materi ajar yang ada dalam
kurikulum sekolah;
(c)
Hubungan konsep antar
mata pelajaran terkait;
(d)
Penerapan konsep-konsep
keilmuan dalam kehidupan sehari-hari; dan
(e)
Kompetisi secara
profesional dalam konteks global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya
nasional.
(4)
Kompetensi sosial yaitu
merupakan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk :
(a) Berkomunikasi lisan dan tulisan;
(b) Menggunakan teknologi
komunikasi dan informasi secara fungsional;
(c) Bergaul secara
efektif dengan peserta didik, sesame pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali
peserta didik; dan
(d) Bergaul secara
santun dengan masyarakat sekitar.
Menurut Suryasubroto
(2002) tugas guru dalam proses pembelajaran dapat dikelompokkan ke dalam tiga
kegiatan yaitu :
(a) Menyusun program
pengajaran seperti program tahunan pelaksanaan kurikulum, program
semester/catur wulan, program satuan pengajaran,
(b) Menyajikan/melaksanakan
pengajaran seperti menyampaikan materi, menggunakan metode mengajar,
menggunakan media /sumber, mengelola kelas/mengelola interaksi belajar
mengajar,
(c) Melaksanakan evaluasi
belajar: menganalisis hasil evaluasi belajar, melaporkan hasil evaluasi
belajar, dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan.
Secara umum, baik
sebagai pekerjaan ataupun sebagai profesi, guru selalu disebut sebagai salah
satu komponen utama pendidikan yang amat pentingâ (Suparlan, 2006). Guru,
siswa, dan kurikulum merupakan tiga komponen utama dalam sistem pendidikan
nasional. Ketiga komponen pendidikan itu merupakan condition sine quanon´ atau
syarat mutlak dalam proses pendidikan di sekolah.
D.
Hubungan Guru dengan Proses Belajar Mengajar
1.
Konsep dasar proses belajar mengajar
Proses belajar mengajar ( PBM ) ialah sebuah
kegiatan yang integral (utuh terpadu ) antara siswa sebagai pelajar yang sedang
belajar dengan guru sebagai pengajar yang sedang mengajar. Dalam situasi
seperti ini terjadi interaksi resiprokal yakni hubungan guru dengan para siswa
dalam situasi intruksional yakni suasana yang bersifat pengajaran. Dalam
kegiatan belajar intruksional tidak hanya terjadi komunikasi 2 arah yang
terjadi antara siswa dengan guru, tapi lebih pada komunikasi multiarah yakni
hubungan tidak terjadi antara seorang guru dengan siswa dan sebaliknya tetapi
juga antara siswa dengan siswa lainnya.[3]
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi proses
belajar-mengajar, antara lain:
Ø Pengaruh karakteristik siswa
Ø Pengaruh karakteristik guru
Ø Pengaruh interaksi dan metode
Ø Pengaruh karakteristik kelompok
Ø Pengaruh fasilitas fisik
Ø Pengaruh mata pelajaran, dan
Ø Pengaruh lingkungan luar[4]
2.
Fungsi guru dalam proses belajar- mengajar[5]
·
Guru sebagai designer of instruction (perancang pengajaran ) yang
fungsinya menghendaki guru untuk senantiasa mampu dan siap merancang kegiatan
belajar mengajar yang berhasilguna dan berdayaguna. Untuk merealisasikan fungsi
tersebut, maka setiap guru memerlukan pengetahuan yang memadai mengenai
prinsip-prinsip belajar sebagai dasar dalam menyusun rancangan kegiatan
belajar-mengajar.
·
Guru sebagai manager of instruction ( pengelola pengajaran ),
fungsinya menghendaki kemampuan guru dalam mengelola seluruh tahapan proses
belajar-mengajar. Dengan cara menciptakan kondisi dan situasi sebaik-baiknya,
sehingga memungkinkan para siswa belajar secara berdayaguna dan berhasilguna.
Harapannya agar komunikasi baik dua arah maupun multiarah antara guru dengan
murid dalam PBM dapat berjalan secara demokratis. Baik guru sebagai pengajar
maupun siswa sebagai pelajar dapat memainkan peranan masing-masing secara
integral dalam konteks komunikasi instuksional yang kondusif.
·
Guru sebagai evaluator of student learning ( penilai hasil
pembelajaran ), fungsimya menghendaki guru untuk senantiasa mengikuti
perkembangan taraf kemajuan prestasi belajar atau kinerja akademik siswa dalam
setiap kurun waktu pembelajaran. Informasi dan kemajuan akademik yang diperoleh
guru dari kegiatan evaluasi sejogianya dijadikan feed back ( umpan balik )
untuk melakukan penindaklanjutan proses belajar-mengajar. Hasil kegiatan
evaluasi juga dijadikan pangkal tolak dan bahan pertimbangan dalam memperbaiki
atau meningkatkan penyelenggaraan PBM pada masa yang akan dating. Dengan
demikian kegiatan belajar-mengajar tidak akan statis, tetapi terus meningkat
hingga mencapai puncak kinerja akademik yang sangat didambakan.
3.
Posisi dan ragam guru dalam proses belajar-mengajar[6]
Posisi guru menurut Claife ( 1976 ) dalam buku
Muhiddin syah, yaitu pemegang hak otoritas atas cabang-cabang ilmu pengetahuan
yang berhubungan dengan pendidikan. Tidak hanya itu, tetapi guru juga melatih
keterampilan ( ranah Karsa ) dan menanamkan sikap dan nilai ( ranah Rasa)
kepada mereka ( Daradjat,1982 ).
Untuk lebih memperjelas
mengenai posisi guru, berikut sajiannya :
|
|
|
|
|
Model ini menunjukan bahwa
kegiatan belajar siswa merupakan akibat atau hasil kegiatan guru mengajar dalam
konteks PBM. Tak menutup kemungkina juga adanya proses belajar siswa tanpa
melibatkan kegiatan guru atau disebut everyday learning ( Bigss, 1991 ).
Artinya setiap guru mengajar selalu membutuhkan murid belajar, tetapi tidak
setiap murid belajar memerlukan guru mengajar.
Berdasarkan riset mengenai
gaya penampilan dan kepemimpina para guru dalam mengelola PBM, ada tiga macam
yaitu: otoriter, laissez-faire, dan demokratis. Tetapi Barlow ( 1985 )
mengemukakan satu lagi yaitu otoritatif.
Pertama, guru otoriter ( authoritarian ). Dalam PBM,
guru yang otoriter selalu mengarahkan dengan keras segala aktifitas para siswa
tanpa dapat ditawar-tawar. Hanya saja sedikit sekali kesempatan yang diberikan
kepada siswa untuk berperan-serta memutuskan cara terbaik untuk kepentingan
belajar mereka. Guru semacam ini sering menimbulkan kemarahan dan kekesalan
para siswa yang dianggap menyebabkan kreatifitasnya terhambat.
Kedua, guru laissez-faire,
artinya individualisme ( faham yang menghendaki kebebasan pribadi ). Guru yang
berwatak ini biasanya gemar mengubah arah dan cara pengelolaan PBm secara
seenaknya, sehingga menyulitkan siswa dalam mempersiapkan diri.
Ketiga, guru demokratis yang
intinya mengandung makna memperhatikan persamaan hak dan kewajiban setiap
orang. Ditinjau dari sudut hasil
pengajarannya, guru yang demokratis dengan otoriter tidak jauh berbeda. Akan
tetapi, dari sudut moral guru yang demokratis ternyata lebih baik dan karenanya
ia lebih di senangi baik oleh rekan-rekan sejawatnya maupun oleh para siswanya
sendiri.
Keempat, guru yang otoritatif
( authoritative ) yaitu guru yang memilikim dasar-dasar pengetahuan baik
pengetahuan bidang studi vaknya maupun pengetahuan umum. Guru seperti ini
biasanya ditandai oleh kemampuan memerintah secara efektif kepada siswa dan
kesenangan mengajak kerjasama dengan para siswa jika diperlukan dalam
mengikhtiarkan cara terbaik untuk penyelenggaraan PBM.
Untuk mempermudah penelaahan
anda terhadap macam-macam gaya kepemimpinan guru dalam PBM berikut tabelnya :
Ragam Guru
|
Ciri Khas Guru
|
1.Guru Otoriter
2.Guru Laissezfaire
3.Guru Demokratis
4.Guru Otoritatif
|
1.Berwatak otoriter ( sewenang-wenag )
2.Keras dan kaku dalam mengarahkan aktifitas PBM
3.Menghambat kebebasan akademik siswa
1.Berwatak individualistis ( mementingkan diri sendiri)
2.Sering mengubah aktifitas PBM secara seenaknya
3.Sering menimbulkan pertengkaran
1.Berwatak sangat demokratis
2.Suka bekerja sama dengan rekan-rekan sejawat dan para siswa
3.Sering memberikan peluang akademis kepada para siswa
1.Berwatak cukup demokratis
2.Lebih berwibawa daripada guru ragam ke 1,2, dan 3
3.Lebih disegani para siswa dan lebih efektif dalam memerintah dan member
anjuran.
|
III.
PENUTUP
Guru adalah tenaga pendidik yang tugas utamanya mengajar, dalam arti
mengembangkan rasa cipta, rasa, dan karsa siswa sebagai implementasi konsep
ideal mendidik. Dalam sekolah
formal, tugas guru menjadi sangat penting dalam memajukan peserta didik sesuai
tujuan pendidikan yang diinginkan. Maka dari itu guru merupakan salah satu
komponen yang mendukung kemajuan pendidikan.
Kompetensi guru adalah kemampuan
dan kewenangan guru dalam melaksanakan profesinya, sedangkan profesionalisme
berari kualitas dan perilaku khusus yang menjadi cirri khas guru professional.
Jadi guru yang professional ialah guru yang berkompeten dan melaksanakan tugas mengajar sebagai
satu-satunya profesi utama yang wajib dilaksanakan.
Proses belajar mengajar ( PBM ) ialah sebuah kegiatan yang integral (utuh
terpadu ) antara siswa sebagai pelajar yang sedang belajar dengan guru sebagai
pengajar yang sedang mengajar. PBM dapat berlangsung dalam komunikasi multiarah
dan dua arah antara guru dan murid.
Ragam kepemimpina dalam PBM terdiri atas : otoriter, leissez-faire,
demokratis, dan Otoritatif. Guru ragam ke-1 dan ke-2 dianggap guru yang tidak
ideal.
DAFTAR PUSTAKA
Syah, Muhibbin 2004, “ psikologi pendidikan”, Bandung: PT Remaja
Rosdakarya
Moh Roqib & Nurfuadi,2009, “ kepribadian guru”, Purwokwrto :
STAIN Press.