Tafsir Hadits Tarbawi

♠ Posted by IMM Tarbiyah in at 21.57
Q.S  AL-MA’UN
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّين () فَذَلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ () وَلا يَحُضُّ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِين () فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّين () الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلاتِهِمْ سَاهُونَ () الَّذِينَ هُمْ يُرَاءُونَ () وَيَمْنَعُونَ الْمَاعُونَ ()
Artinya :
Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang salat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari salatnya, orang-orang yang berbuat riya[1]. dan enggan (menolong dengan) barang berguna[2].”

A.     KOSAKATA[3]
1.      Yura’una يراءون (al-Ma’un/107: 6)
Yara’una merupakan kata kerja yang diambil dari ra’a-yara yang artinya melihat. Dari akar kata ini muncul pula term riya’, yang makna aslinya merupakan istilah untuk menyebut orang yang melakukan sesuaatu sambil melihat adakah manusia yang memperhatikannya, sehingga bila tidak ada yang melihatnya ia tidak melakukan. Ia bersikap demikian karena mengharap orang yang melihatnya akan memberikan pujian padanya. Dengan kata lain, orang yang bersikap riya’ adalah yang bila ia melakukan sesuatu selalu berusaha atau berkeinginan agar dilihat atau diperhatikan orang lain untuk mendapat pujian. Dari makna ini, kata riya’ atau yara’una diartikan sebagai melakukan suatu pekerjaan bukan karena Allah semata, tetapi juga mendapatkan pujian atau popularitas.
Riya’ adalah suatu sifat yang sangat abstrak. Keberadaannya sulit atau bahkan mustahil untuk dideteksi orang lain. Bahkan orang yang bersangkutan juga sering tidak menyadari akan keberadaan sifat ini pada dirinya. Lebih-lebih bila ia sedang asik disibukan oleh kegiatan yang dilakukannya. Karena itulah, setiap orang dianjurkan untuk memulai pekerjaan dengan membaca basmalah, yang manfaatnya antara lain untuk menghindarkan diri dari sikap riya’ ini.
2.      Al-Ma’un الماعون (al-Ma’un (107) :7)
Al-Ma’un berasal dari kata kerja a’ana-yu’inu, yang artinya membantu dengan sesuatu yang jelas, baik dengan menggunakan alat atau fasilitas sehingga memudahkan tercapainya sesuatu yang diharapkan. Pendapat lain mengatakan bahwa term ini berasal dari kata ma’unah yang berarti bantuan. Selain itu ada pula yang berpendapat bahwa istilah ini berasal dari kata al-ma’n, yang artinya sedikit.
Dalam berbagai tafsir dijelaskan bahwa makna yang dituju dari kata ini bermacam-macam. Ada yang menafsirknnya zakat, harta benda, alat-alat rumah tangga, air, barang keperluan sehari-hari, dan lainnya. Bila diperhatikan, semuanya menunjuk pada sesuatu yang sangat diperlukan walau hanya sedikit. Dengan makna ini dapat dipahami betapa tercelanya orang yang menghalangi orang lain untuk memberikan bantuan kepada yang memerlukan, walau hanya sedikit.

B.     MUNASABAH
Pada akhir surah yang lalu (Q.S. Al-Quraisy) dijelaskan anugerah Allah berupa kemakmuran dan keamanan karena berbakti kepada-Nya. Pada awal ayat ini, Allah menjelaskan orang yang mengingkari ajaan-Nya.

C. TAFSIR
Dalam ayat satu, Allah menghadapkan pertanyaan kepada Nabi Muhammad, Apakah engkau mengetahui orang yang mendustakan agama dan yang dimaksud dengan orang yang mendustakan agama?” Pertanyaan ini dijawab oleh ayat-ayat berikut.
Dalam ayat dua,  Allah lalu menjelaskan bahwa sebagian dari sifat-sifat orang yang mendustakan agama ialah orang-orang yang menolak dan membentak anak-anak yatim yang datang kepadanya untuk memohon belas-kasihnya demi kebutuhan hidupnya. Penolakannya itu sebagai penghinaan dan takabur terhadap anak-anak yatim itu.
Ayat tiga, Allah menegaskan lebih lanjut sifat pendusta itu, yaitu dia tidak mengajak orang lain untuk membantu dan memberi makan orang miskin. Bila tidak mau mengajak orang memberi makan dan membantu orang miskin berarti ia tidak melakukannya sama sekali. Berdasarkan keterangan di atas, bila seseorang tidak sanggup membantu orang-orang miskin, maka hendaknya ia menganjurkan orang lain agar melakukan usaha yang mulia itu.
Ayat empat dan lima, Allah mengungkapkan satu ancaman yaitu celakalah orang-orang yang mengerjakan salat dengan tubuh dan lidahnya, tidak sampai ke hatinya. Dia lalai dan tidak menyadari apa yang diucapkan lidahnya dan yang dikerjakan oleh anggota tubuhnya, Ia rukuk dan sujud dalam keadaan lalai, ia mengucapkan takbir tetapi tidak menyadari apa yang diucapkan. Semua itu adalah hanya gerak biasa dan kata-kata hafalan semata-mata yang tidak mempengaruhi apa-apa, tidak ubahnya seperti robot.
Perilaku tersebut ditunjukan kepada orang-orang yang mendustakan agama, yaitu orang munafik. Ancaman itu tidak ditunjukan kepada orang-orang muslim yang awam, tidak mengerti bahasa Arab, dan tidak tahu tentang arti dari apa yang dibacanya dalam salat salat tidak termasuk orang-orang yang lalai seperti yang disebutkan dalam ayat ini.
Dalam ayat enam, Allah selanjutnya menambah penjelasan tentang sifat orang pendusta agama, yaitu mereka melakukan perbuatan-perbuatan lahir hanya semata karena ria, tidak terkesan pada jiwanya untuk meresapi rahasia dan hikmahnya.
Ayat tujuh Allah menambahkan lagi dalam ayat ini sifat pendusta itu, yaitu mereka tidak mau memberikan barang-barang yang diperlukan oleh orang-orang yang membutuhkannya, sedang barang itu tak pantas ditahan, seperti periuk, kapuk, cangkul, dll.
Keadaan seseorang yang membesarkan agama berbeda dengan keadaan orang yang mendustakan agama, karena yang pertama tampak dalam tata hidupnya yang jujur, adil, kasih sayang, pemurah dan lain-lain. Sedangkan sifat pendusta agama ialah ria, curang, aniaya, takabur, kikir, memandang rendah orang lain, tidak mementingkan yang lain kecuali dirinya sendiri, bangga dengan harta dan kedudukaan, serta tidak mau mengeluarkan sebagian dari hartanya, baik untuk keperluan perseorangan maupun untuk masyarakat.

D.     KESIMPULAN SURAT AL MA’UN
1)      Orang yang mendustakan agama adalah orang yang tidak menyayangi anak yatim dan tidak mengajak orang lain untuk membantu orang-orang miskin.
2)      Celakalah orang-orang yang salat dalam keadaan lalai, tidak menyadari gerak dan bacaan salat.
3)      Termasuk golongan yang celaka juga orang yang ria dalam mengerjakan amal kebajikan dan orang-orang yang tidak mau meminjamkan atau memberikan barang-barang yang tidak diperlukannya, tetapi orang lain sangat memerlukannya.

Q.S AL-BAQARAH ayat 177

لَيْسَ الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَالْمَلائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ وَآتَى الْمَالَ عَلَى حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَالسَّائِلِينَ وَفِي الرِّقَابِ وَأَقَامَ الصَّلاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَالْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَاهَدُوا وَالصَّابِرِينَ فِي الْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ وَحِينَ الْبَأْسِ أُولَئِكَ الَّذِينَ صَدَقُوا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَ

Artinya :
Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan salat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.”

A.     KOSA KATA :
al-Birr البر  (al-Baqarah/2 :177)[4]
Al-Birr berbuat kebaikan sebesar-besarnya, berasal dari kata al-barr yaitu “daratn yang luas”. Biasanya dinisbatkan kepada Allah (at-Tur/52 :28) yang berarti pahala, jika dinisbatkan kepada hamba berarti ketaatan. Kata Al-Birr biasanya dikaitkan dengan perbuatan, seperti pada surat Al-Baqarah/2:189. Kata al-birr mencangkup bukan hanya perbutan tapi juga i’tiqad, kewajiban dan nawafil. Ketika Rasulullah ditanya tentang al-birr, maka beliau membacakan ayat ini. Di dalam Alquran kata al-birr tidak ada yang digandengkan dengan al-walidain yang ada dengan biwalidaih dan biwalidati (Maryam/19:14 dan 32). Dalam ayat ini, al-birr disebutkan untuk membantah perkataan orang-orang Ahli Kitab yang menganggap orang islam mendapat al-birr (kebaikan) selama mereka salat menghadap kiblat ke Baitulmakdis. Ketika kiblat mereka dialihkan ke Ka’bah Baitullah al-Haram di Makah, mereka mengejek orang mukmin dengan mengatakan bahwa Muslimin telah kehilangan al-birr, menafikan al-birr, dan menghadap arah kiblat hanyalah sarana jangan sampai orang menyibukan diri dan memfokuskan perhatian hanya pada hal tersebut. Oleh sebab itu Allah menggugurkan kewajiban menghadap kiblat bagi orang yang lkupa dan salat sunnat ketika berada diatas kendaraan, Allah ingin mengingatkan faktor yang lebih penting dari al-birr yaitu iman dan taqwa yang menjadi tujuan syariat.

B.     MUNASABAH
Semenjak Allah memerintahkan berpindah kiblat dalam salat dari Baitulmakdis di Palestina ke Ka’bah di Makah al-Mukaramah, terjadilah pertengkaran dan dan perdebatan terus-menerus antara Ahlui Kitab an umat Islam. Pertengkaran itu semakin sengit dan memuncak, sampai Ahli Kitab mengatakan, bahwa orang yang salat dengan tidak menghadap ke Baitulmakdis tidak termasuk pengikut para nabi. Sedang dari pihak orang islam mengatakan pula, bahwa salat yang akan diterima Allah ialah dengan menghadap ke Masjidilharam, kiblat Nabi Ibrahim a.s., sebagai bapak dari seluruh nabi.
Ayat ini menegaskan bahwa yang pokok bukanlah menghadapkan muka ke kiblat, dan menghadapkan muka itu bukanlah suatuu kebajikan yang dimaksud dalam agama. Sebab kiblat itu hanyalah merupakan suatu tanda dan merupakan syiar untuk kesatuan umat guna mencapai maksud yang satu yaitu mengabdikan diri kepada Allah. Dengan demikian, dapatlah umat membiasakan diri menjaga persatuan dalam segala urusan dan perjuangan.

C.     SABAB NUZUL
Menurut riwayat ar-Rabi’ dan Qatadah, sebab turunnya ayat ini ialah bahwa orang Yahudi beribadah menghadap ke arah barat, sedang orang Nasrani menghadap ke Timur. Masing-masing golongan mengatakan bahwa golongannya yang benar, oleh karena itu golongannya yang berbakti dan berbuat kebajikan, sedangkan golongan ini salah dan tidak dianggap berbakti atau berbuat kebajikan, maka turunlah ayat ini untuk membantah pendapat dan persangkaan mereka.
Memang ada pula riwayat lain mengenai sebab turunnya ayat ini yang tidak sama dengan yang disebutkan diatas, tetapi bila kita perhatikan urutan ayat-ayat sebelumnya, yaitu ayat 174,175 dan 176, maka yang paling sesuai ialah bahwa ayat ini diturunkan mula-mula terhadap Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani), karena pembicaraan masih berkisar di sekitar mencerca dan membantah perbuatan dan tingkah laku mereka yang tidak baik dan tidak wajar.

D. TAFSIR
Ayat 177 ini bukan saja ditunjukan kepada umat Yahudi dan Nasrani, tetapi mencangkup juga semua umat yang menganut agam-agama yang diturunkan dari langit, termasuk umat islam.
Pada ayat 177 ini Allah menjelaskan kepada semua umat manusia, bahwa kebajikan itu bukanlah sekedar menghadapkan muka kepada satu arah yang tertentu, baik ke arah timur maupun ke barat, tetapi kebajikan yang sebenarnya ialah beriman kepada Allah dengan sesungguhnya, iman yang bersemayam di lubuk hati yang dapat menentramkan jiwa, yang dapat menunjukaan kebenaran dan mencegah diri dari segala macam dorongan hawa nafsu dan kejahatan. Beriman kepada hari akhirat sebagai tujuan terahir dari kehidupan dunia yang serba kurang dan fana. Beriman kepada malaikat yang diantara tugasnya menjadi perantara dan pembawa wahyu dari Allah kepada para nabi dan rasul. Beriman kepada semua kitab-kitab yang diturunkan Allah, baik Taurat, Injil, maupun Al Qur’an dan lain-lainnya, jangan ahli kitab yang hanya percaya pada sebagian kitab yang diturunkan Allah, tetapi tidak percaya kepada sebagian lainnya, atau percaya kepada sebagian ayat-ayat yang mereka sukai, tetapi tidak percaya kepada ayat-ayat yang tidak sesuai dengan keinginan mereka. Beriman kepada semua nabi tanpa membedakan antara seorang nabi dengan nabi yang lain.

Iman tersebut harus disertai dan ditandai dengan amal perbuatan yang nyata, sebagaimana yang diuraiakan dalam ayat ini, yaitu:
1.
a)      Memberikan harta yang dicintai kepada karib kerabat yang membutuhkannya. Anggota keluarga yang mampu hendaklah lebih mengutamakan memberi nafkah kepada keluarga yang lebih dekat.
b)      Memberikan bantuan harta kepada anak-anak yatim dan orang-orang yang tidak berdaya. Mereka membutuhkan pertolongan dan bantuan untuk menyambung hidup dan meneruskan pendidikannya. Sehingga mereka bisa hidup tentram sebagai manusia yang bermanfaat dalam lingkungan masyarakat.
c)      Memberikan harta kepada musafir yang membutuhkan, sehingga mereka tidak terlantar dalam perjalanan dan terhindar dari berbagai kesulitan.
d)      Memberikan harta kepada orng yang terpaksa meminta-minta jkarena tidak ada jalan lain baginya untuk menutupi kebutuhannya.
e)      Memberikan harta untuk menghapus perbudakan, sehingga ia dapat memperoeh kenmerdekaan dan kebebasan dirinya yang sudah hilang.

2. Mendirikan salat, artinya melaksanakan pada waktunya dengan khusyuk lengkap dengan rukun dan syarat-syaratnya.
3. Menunaikan zakat kepada yang berhak menerimanya sebagaimana yang tersebut dalam surah at-Taubah ayat 60. Di dalam Al Qur’an apabila disebutkan perintah :”mendirikan salat”, selalu pula diiringi dengan perintah :”menunaikan zakat”, karena antara salat dan zakat terjalin hubungan yang sangat erat dalam melaksanakan ibadah dan kebajikan. Sebab salat pembersih jiwa dan zakat pembersih harta. Mengeluarkan zakat bagi manusia memang sukar, karena zakat suatu pengeluaran harta sendiri yang sangat disayangi. Oleh karena itu apabila ada perintah salat selalu diiringi perintah zakat, karen kebajikan itu tidak cukup dengan jiwa saja tetapi harus pula disertai dengan harta. Oleh karena itulah, sesudah Nabi Muhammad SAW wafat, para sahabat sepakat tentang wajib memerangi orang yang tidak mau menunaikan zakat hartanya.
4. Menepati janji bagi mereka yang telah mengadakan perjanjian. Segala macam janji yang telah dijanjikan wajib ditepati, baik janji kepada Allah seperti sumpah dan nazar dsb. Maupun janji kepada manusia, kecuali janji yang bertentangan dengan hukum Allah (syariat islam) seperti janji berbuat maksiat, maka tidak boleh (haram) dilakukan.

Hal ini dikuatkan oleh sabda Rasulullah SAW:
اية المنافق ثلاث : اذحد حذ ث كذ ب واذ وادا و عد اخلف واذااؤتمن خان
 (رواه مسلم عن ابي هر ير ة )

Tanda munafik ada tiga : yaitu apabila berkata, maka ia selalu berbohong.Apabila berjanji, maka ia selalu tidak menepati janjinya, apabila ia dipercayai, mka ia selalu berkhianat.” (Riwayat Muslim dari Abu Hurairah r.a.)

5. Sabar dalam arti tabah, menahan diri dan berjuang dalam mengatasi kesempitan, yakni kesulitan hidup seperti krisis ekonomi, penderitaan, seperti penyakit atau cobaan dan dalam peperangan yaitu ketika perang sedang berkecamuk.

Mereka itulah orang-orang yang benar dalam arti sesuai dengan sikap, ucapan dan perbuatannya dan mereka itulah orang-orang yang bertaqwa.

E.     KESIMPULAN Q.S AL-BAQARAH ayat 177
·         Kebajikan bukanlah menghadap ke timur atau barat, kebajikan adalah iman yang benar kepada Allah, hari ahir, malaikat, kitab-kitab Allah dan para nabi.
·         Kebajikan seseorang dibuktikan dengann kesediaan memberikan sebagian hartanya kepada orang-orang yang memerlukan, terutama kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, orang-orang dalam perjalanan, orang-orang yang meminta-minta dan memerdekakan hamba sahaya, serta taat menjalankan ibadah.
·         Kebajikan seseorang juga ditandai dengan tepat memenuhi janji, serta senantiasa bersikap sabar dalam segala keadaan.
 
HADITS

Dalam hidup bermasyarakat, kita tidak akan bisa hidup sendiri. Hal ini sesuai dengan fitrah manusia sebagai mahluk sosial. Adapun dalam keseharian, ketika kita berhubungan dengan mereka hendaklah sesuai dengan adab, baik yang sudah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW dan norma yang berlaku dalam kelompok masyarakat tersebut. Adapun adab terhadap tetangga adalah sebagai berikut :
1.      Tidak menyakiti tetangga, baik dengan perkataan maupun perbuatan merupakan sikap terpuji dalam pergaulan kita dengan mereka. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW,
من كان يؤ من باالله واليو م الا خر فليكر م جا ره
"Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya ia menghormati tetangganya”. (Muttafaq’alaih : [al-Bukhari:6019,Muslim:47])
2.      Berbuat baik kepada tetangga, yaitu menolongnya jika ia minta pertolongan, membantunya jika ia minta bantuan, menjenguknya jika ia sakit, mengucapkan selamat jika ia mendapat kesenangan, menghiburnya jika ia mendapat musibah, membantunya jika ia memerlukan, mendahuluinya dengan sapaan dan salam, berbicara dengan lembut kepadanya dan kepada anaknya, menunjukannya kepada hal-hal yang menganding kemaslahatan agama dan urusan dunianya, menjaga perasaannya, memaafkan kekhilafannya, tidak melihat aibnya, tidak menyempitkannya dengan bangunan atau jalanan, tidakmenyakitinya dengan menimpakan talang air padanya atau melemparkan kotoran atau sampah di depan rumahnya. Semua ini merupakn perbuatan baik terhadap tetangga yang telah diperintahkan Allah, yang tercangkup dalam Firmannya, Q.S. An Nisa ayat 36.
“tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh”
3.      Menghormatinya dengan memberikan pemberian kepadanya, berdasarkan sabda Rasulullah SAW,
يا ابا ذر اذا طبخت مر قة فا كشر ما ء ها و تعا هد جيرانك
"Hai Abu Dzar, bila engkau memasak masakan berkuah, perbanyaklah kuahnya dan berikanlah (bagian) kepada para tetanggamu.” (HR. al-Bukhari, [Muslim:2625])
4.      Memuliakan dan menghargainya. Hal ini bisa dilihat dari sabda Rasulullah, “Barang siapa yang memiiki tetangga dalam satu dinding pembatas atau dinding bersama, hendaklah tidak menjualnya sehingga menawarkan kepadanya.” (HR. al-Hakim [2/64] dan disahihkannya)


KESIMPULAN :
Seorang muslim bisa mengetahui dirinya, apakah telah berbuat baik atau buruk terhadap tetangganya, berdasarkan sabda Rasulullah SAW saat beliau ditanya tentang,
اذا سمعتم يقو لو ن قد احسنت فقد احسنت واذا سمعتم يقو لو ن قد ا سات فقد اسات
“jika kalian mendengar mereka (para tetangga) mengatakan bahwa engkau telah berbuat baik, maka engkau memang telah berbuat baik. Dan jika engkau mendengar mereka mengatakan bahwa engkau telah berbuat buruk maka engkau memang telah berbuat buruk.” (HR. A hmad [3798] dengan sanad jayyid)
a.       Jika seorang muslim mendapat cobaan yang berupa perupa perlakuan buruk ke tetangganya, maka hendaklah ia bersabar, karena kesabarannya akan melepaskan dirinya dari itu.

DAFTAR PUSTAKA

Departemen Agama RI, Alquran Dan Terjemahnya Juz 28-29-30, Jilid 10, Lembaga percetakan Alquran, 2009 
Departemen Agama RI, Alquran Dan Terjemahnya Juz 1-2-3, Jilid 10, Lembaga percetakan Alquran, 2009 
Jabir al-Jaza’iri, Abu Bakar. Minhajul Muslim. Jakarta: Darul Haq. 2006



[1] Riya adalah melakukan sesuatu amal perbuatan tidak untuk mencari keridhaan Allah, akan tetapi untuk mencari pujian atau kemasyhuran dari masyarakat.
[2] Sebagian mufassirin mengartikan : enggan membayarkan zakat.
[3] Al Qur’an dan tafsirnya juz 28-29-30. Jilid10. Departemen Agama RI. Lembaga Percetakan Al Qur’an. 2009. hal.787-789

[4] [4] Al Qur’an dan tafsirnya juz 1-2-3. Jilid10. Departemen Agama RI. Lembaga Percetakan Al Qur’an. 2009. hal.301-303.