♠ Posted by IMM Tarbiyah in Kuliah Agama at 07.00
PENDAHULUAN
Setiap ayat yang ada dalm alquran pastilahmemerlukan sebuah penjelasan, disebabkan ketidakmungkinan orang-orang dapat memahami semua ayat tersebut hanya dengan tulisan ayat maupun terjemahannya. Dimana terjemahan itu merupakan arti dari kata-kata ayat tersebut, yang dikumpulkan menjadi sebuah terjemahan ayat.
Oleh karena itu diperlukan akan adanya tafsir alquran, yaitu penjelasan dari ayat-ayat alquran yang sulit dipahami. Ada beberapa metode dalam melakukan penafsiran, yang nantinya akan dibahas dalam makalah ini.
- Pengertian Metodelogi Tafsir.
Metodelogi terdiri dari dua kata yaitu metode dan logos.
Kata “metode’ berasal dari bahasa yunani methodos, yang berarti cara atau jalan. Dalam bahasa inggris, kata ini ditulis method, dan dalam bahasa arab menerjemahkannya dengan thariqat dan manhaj. Dalam bahasa indonesia, kata tersebut mengandung arti : “cara yang teratur dan terpikir baik-baik untuk mencapai maksud (dalam ilmu pengetahuan dan sebagainya); cara kerja yang bersistem untuk memudahkan pelaksanaan suatu kegiatan guna mencapai suatu yang ditentukan.[1] Sedang logos berarti ilmu.
Dalam bahasa Arab kata tafsir berasal dari akar kata “al-fasr” berarti penjelasan atau keterangan. Kata tafsir di dalam agama Islam secara khusus menunjukkan kepada masalah penafsiran alquran dan ilmu-ilmu tafsir alquran.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa pengertian dari metodologi tafsir adalah ilmu tentang cara menafsirkan alquran.
- Macam-macam Metode Tafsir.
- Metode Tafsir Tahliliy.
Metode tahliliy adalah menafsirkan ayat-ayat al-quran dengan memaparkan segala aspek yang terkandung di dalam ayat-ayat yang ditafsirkan itu serta menerangkan makna-makna yang tercakup di dalamnya. Sesuai dengan keahlian dan kecenderungan mufasir yang menafsirkan ayat tersebut.
Tafsir ini dilakukan secara berurutan sesuai urutan alquran, menjelaskan kosakata dan lafadz, menjelaskan arti yang dikehendaki, sasaran yang dituju dan kandungan ayat.
- Bentuk Penafsiran Metode Tahliliy.
Dengan penafsiran model semacam ini ada beberapa bentuk penafsiran yaitu :
a) Ma’tsur (riwayat).
Adalah tafsir alquran yang dalam menafsirkannya di dasarkan atas sumber penafsiran dari alquran dan hadist nabi SAW.
Dalam penafsiran ini, terdapat dua periode perkembangan tafsir ma’tsur.
Pertama, periode lisan. Pada periode ini para sahabat mengambil penafsiran dari Rasulullah SAW, atau oleh sahabat dari sahabat, atau oleh tabi’in dari sahabat, dengan cara pengambilannya dapat dipercaya, teliti, memperhatikan jalur periwayatan.
Kedua, periode tadwin (pembukuan). proses pengambilan pada periode pertama dicatat dan dikodifikasikan. Awalnya pengkodifikasian ini di catat dalam kitab-kitab hadits, akan tetapi setelah tafsir resmi menjadi disiplin ilmu, maka ditulis dn diterbitkan dalam karya-karya tafsir yang secara khusus memuat tafsir ma’tsur lengkap dengan jalur sanadnya. Akan tetapi dengan berjalannya waktu, banyak tokoh yang mengkodifikasikan tafsir ma’tsur tanpa disertai dengan sanadnya.
b) Ra’yi.
Adalah penafsiran alquran dengan ijtihad dan pemikiran mufasir terhadap tuntunan kaidah bahasa Arab asbabul nuzul, naskh-mansukh, dan hal-hal lain yang lazim diperlukan oleh para mufasir.
Bentuk tafsiran ini, ada yang diterima dan ada yang ditolak. Tafsir ra’yi dapat diterima sepanjang mufasir memenuhi syarat sebagai penafsir dan menjauhi lima hal berikut :
1) Menjauhi sikap berani menduga-duga kehendak Allah di dalam kalamNya
2) Memaksa diri untuk mengetahui sesuatu, dimana hal itu hanya Allah yang mengetahuinya.
3) Menghindari dorongan dan kepentingan hawa nafsu.
4) Menghindari tafsir yang ditulis untuk kepentingan mazhab semata, dimana tafsir tersebut dinomorduakan.
5) Menghindari penafsiran pasti, maksudnya bahwa tanpa adanya alasan seorang penafsir engklaim bahwa itulah satu-satunya maksud Allah.
Selain menghindari lima hal tersebut, harus didasarkan atas niat yang ikhlas karena Allah SWT.
- Metode Tafsir Ijmali.
Adalah metode tafsir yang menafsirkan ayat-ayat alquran dengan dengan makna global.
Metode ini mempunyai keistimewaan yaitu dapat dikonsumsi oleh lapisan kaum muslimin secara menyeluruh dan merata. Namun disamping itu juga terdapat kekurangannya yaitu tidak dapat menguak makna ayat secara mendetail dan tidak dapat menyelesaikan masalah secara tuntas karena penjelasannya terlalu ringkas.
Ciri-ciri metode ijmali :
1) Diungkapkan dengan lafadz bahasa yang mirip dengan lafadz bahasa alquran.
2) Mufasir langsung menafsirkan alquran dari awal sampai akhir tanpa perbandingan dan penetapan judul.
Beberapa kitab yang ditulis yang ditulis dengan metode ijmali :
a) Kitab Tafsir Alquran al-Karim karangan Muhammad Farid Wajdi
b) Tafsir al-Wasith terbitan Majma’ al-Buhuts al-Islamiyyah
- Metode Tafsir Muqarin (Komparatif).
Metode ini menggunakan metode peerbandingan antara ayat dengan ayat, ayat dengan hadist, atau antara pendapat ulama-ulama tafsir dengan menonjolkan perbedaaan tertentu dari objek yang diperbandingkn itu.[3]
Ciri metode muqarin adalah menggunakan perbandingan, hal ini yang digulakan sebagai bahan untuk membandingkan ayat dengan ayat maupun ayat dengan hadist.
- Metode Tafsir Maudu’iy.